Cerita Bachtiar Nasir Kumpulkan Sumbangan Aksi 411 dan Pinjam Rekening Yayasan
Penyidik menemukan dugaan pidana pencucian uang terkait pengalihan dana Yayasan untuk Semua (KUS).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik menemukan dugaan pidana pencucian uang terkait pengalihan dana Yayasan untuk Semua (KUS).
Rekening itu YUS diduga digunakan untuk menampung sumbangan masyarakat untuk Aksi 411 dan Aksi 212 yang digalang Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Atas adanya kasus tersebut, Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, punya cerita sendiri alasan dilakukannya penggalangan dana umat itu hingga meminjam rekening yayasan KUS.
Ini disampaikan Bachtiar Nasir saat datang ke kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus ini.
Bachtiar Nasir menceritakan, GNPF-MUI yang dipimpinnya melakukan penggalangan dana dari masyarakat sebelum dihelat Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara pada 4 November 2016 atau Aksi 411 dan Aksi Bela Islam III di Monas pada 2 Desember 2016 atau Aksi 212.
Itu terjadi karena banyak umat muslim yang ingin berpartisipasi mendukung Aksi Bela Islam dengan menyumbang dana.
"Jadi, frame-nya itu jangan di lihat semata-mata uangnya saja. Tapi, ini ada umat Islam yang sangat ingin membela agamanya," kata Bachtiar.
Menurutnya, saat itu GNPF tidak bisa membuat atau membuka rekening sendiri di bank karena GNPF itu sendiri adalah kepanitian yang bersifat sementara alias adhoc.
Karena itu, GNPF melakukan kerja sama dengan meminjam rekening yayasan Keadilan untuk Semua agar sumbangan dari masyarakat yang terkumpul dapat kontrol dan dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Meski begitu, Bachtiar mengakui kerja sama dengan yayasan tersebut hanya dilakukan lewat lisan.
"Kemudian melakukan semacam kerja sama secara lisan meminjam rekening yayasan," aku Bachtiar.
Ia mengakui, semula ada draft kerja sama atau kesepakatan antara GNPF dan yayasan tersebut.
Namun, belum bisa terlaksana menjadi kerja sama secara tertulis karena ada percepatan dan penyaluran dana dibutuhkan segera untuk aksi.
Bachtiar meyakini tidak ada penyimpangan dana umat yang terkumpul di rekening yayasan tersebut. Namun, ia membantah dirinya masuk sebagai pendiri, pengurus atau posisi lainnya di yayasan Keadilan untuk Semua.