Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Polisi Kompak Periksa Rizieq, Munarman, Novel sampai Bachtiar Nasir

hari ini, Jumat (10/2) kepolisian kompak akan memeriksa tiga pimpinan Front Pembela Islam (FPI),

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Hari Ini Polisi Kompak Periksa Rizieq, Munarman, Novel sampai Bachtiar Nasir
Capture Youtube
Polisi memeriksa Pimpinan FPI, Rizieq Shihab, sebagai saksi dalam kasus dugaan makar. Rizieq mengaku sempat bertemu dengan salah satu tersangka dugaan makar, Rachmawati Soekarnoputri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah kebetulan atau tidak, Jumat (10/2/2017) hari ini, kepolisian kompak akan memeriksa tiga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), yakni Rizieq Shihab, Munarman dan Novel Chaidir Hasan Bamukmin; serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bachtiar Nasir.

Keempatnya akan diperiksa sebagai tersangka dan saksi untuk kasus berbeda di tiga markas kepolisian.

Baca: Rizieq Shihab Temui Wiranto, Aksi 112 Zikir dan Tausiah Nasional di Masjid Istiqlal

Diketahui, selain menjadi pimpinan FPI, Rizieq Shihab, Munarman, Novel Chaidir Hasan Bamukmi; bersama Bachtiar Nasir, juga menjadi pimpinan GNPF-MUI (forum di luar struktur organisasi MUI).

Keempatnya menjadi tokoh sentral dalam memimpin tiga aksi gelombang massa di ibukota pada pengujung 2016.

Pertama, Aksi Bela Islam I di depan Balai Kota DKI Jakarta pada 14 Oktober 2016. Kedua, Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat pada 4 November 2016 atau dikenal Aksi 411. Dan ketiga, Aksi Bela Islam III di Silang Monas pada 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212.

Tuntutan ketiga aksi tersebut, yakni mendesak proses hukum Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang diduga melakukan penodaan agama.

Berita Rekomendasi

Kini, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Ahok berstatus sebagai terdakwa tanpa penahanan.

Berikut rincian rencana pemeriksaan keempat tokoh tersebut:

1. Rizieq Shihab

Rizieq Shihab dikenal sebagai Imam Besar FPI dan menjadi Ketua Pembina GNPF-MUI.

Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang dan dasar negara Pancasila melalui media sosial di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jabar, Jumat, 10 Februari 2017.

Ini adalah panggilan pemeriksaan kali kedua penyidik setelah Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dengan alasan kelelahan pada Selasa, 7 Februari 2017.

Kasus ini dilaporkan oleh putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas