Hari Ini Polisi Kompak Periksa Rizieq, Munarman, Novel sampai Bachtiar Nasir
hari ini, Jumat (10/2) kepolisian kompak akan memeriksa tiga pimpinan Front Pembela Islam (FPI),
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Entah kebetulan atau tidak, Jumat (10/2/2017) hari ini, kepolisian kompak akan memeriksa tiga pimpinan Front Pembela Islam (FPI), yakni Rizieq Shihab, Munarman dan Novel Chaidir Hasan Bamukmin; serta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bachtiar Nasir.
Keempatnya akan diperiksa sebagai tersangka dan saksi untuk kasus berbeda di tiga markas kepolisian.
Baca: Rizieq Shihab Temui Wiranto, Aksi 112 Zikir dan Tausiah Nasional di Masjid Istiqlal
Diketahui, selain menjadi pimpinan FPI, Rizieq Shihab, Munarman, Novel Chaidir Hasan Bamukmi; bersama Bachtiar Nasir, juga menjadi pimpinan GNPF-MUI (forum di luar struktur organisasi MUI).
Keempatnya menjadi tokoh sentral dalam memimpin tiga aksi gelombang massa di ibukota pada pengujung 2016.
Pertama, Aksi Bela Islam I di depan Balai Kota DKI Jakarta pada 14 Oktober 2016. Kedua, Aksi Bela Islam II di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat pada 4 November 2016 atau dikenal Aksi 411. Dan ketiga, Aksi Bela Islam III di Silang Monas pada 2 Desember 2016 atau dikenal Aksi 212.
Tuntutan ketiga aksi tersebut, yakni mendesak proses hukum Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang diduga melakukan penodaan agama.
Kini, kasus tersebut sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Ahok berstatus sebagai terdakwa tanpa penahanan.
Berikut rincian rencana pemeriksaan keempat tokoh tersebut:
Rizieq Shihab dikenal sebagai Imam Besar FPI dan menjadi Ketua Pembina GNPF-MUI.
Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang dan dasar negara Pancasila melalui media sosial di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jabar, Jumat, 10 Februari 2017.
Ini adalah panggilan pemeriksaan kali kedua penyidik setelah Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dengan alasan kelelahan pada Selasa, 7 Februari 2017.
Kasus ini dilaporkan oleh putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.