Hanura Akan Bawa Insiden Bos Freeport Indonesia ke Jalur Hukum
“Apa yang dilakukan Muchtar dalam rangka tugasnya sebagai dewan. Dia dilindungi undang-undang."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Hanura I Gde Pasek Suardika tidak membantah insiden tersebut telah membuat gejolak kader di daerah sangat tinggi. Pasek mengaku tidak kaget, bila kemudian kader Hanura di daerah kemudian bereaksi sampai mengancam ke jalur hukum.
“Itu kejadian di tempat yang terhormat, yakni DPR. Kalau itu terjadi di warung kopi atau cafe, bisa disebut itu masalah pribadi. Tapi kejadiannya di lembaga DPR saat Muchtar menjalankan tupoksinya sebagai wakil rakyat,” kata Pasek.
Pasek berharap, PT Freeport sebagai perusahaan tempat Chappy bertugas segera turun tangan mangatasi masalah ini. Tidak menutup kemungkinan, selain Hanura, partai-partai lain di parlemen juga akan bereaksi atas kejadian tersebut.
“Dan kami meminta pada Presiden Jokowi untuk tidak memberikan keistimewaan terhadap PT Freeport. Ini demi hubungan baik Indonesia dengan perusahaan tersebut,” kata Pasek
Diketahui, insiden Chappy Hakim dengan Muchtar Tompo berlangsung usai rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan perusahaan tambang, satu diantaranya PT Freeport Indonesia.
Muchtar yang merupakan kader Hanura ini diduga menerima perlakukan tidak menyenangkan dari Chappy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.