Sekjen DPD FPI Novel Bamukmin Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang
Polisi memeriksa Sekjen DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin, Selasa (13/2/201). Pemeriksaannya dalam rangka pengembangan kasus dugaan pencucian uang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa Sekjen DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin, Selasa (13/2/201) dalam kasus dugaan pencucian uang.
Ini merupakan agenda pemeriksaan Novel yang pertama, setelah pada panggilan sebelumnya Novel tak hadir dengan alasan penyerahan surat panggilan terlalu singkat dengan agenda pemeriksaan.
Meski menghadiri panggilan penyidik, Novel mengaku tak tahu menahu dalam kapasitas apa pemeriksaan terhadap dirinya hari ini.
Ia hanya mengetahui akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengumpulan dana Yayasan Keadilan untuk semua.
Yayasan ini diduga menampung dana masyarakat untuk aksi bela Islam.
BERITA REKOMENDASI