Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sebut Modus Pelanggaran Pilkada di Jakarta Paling Banyak

Badan Pengawas Pemilu RI mengaku masih menemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta selama tahapan kampanye.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Sebut Modus Pelanggaran Pilkada di Jakarta Paling Banyak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu RI mengaku masih menemukan adanya pelanggaran dalam Pilkada DKI Jakarta selama tahapan kampanye.

Pimpinan Bawaslu, Daniel Zuchron mengatakan pelanggaran di ibu kota memiliki modus yang paling banyak ketimbang di daerah lainnya.

Dia mengaku menemukan adanya alat peraga yang masih terpasang.

Baca: Ahok Diminta Lepas Sepatu Saat Kunjungi Makam Mbah Priok

Kemudian, mereka juga menemukan adanya kampanye negatif dan kampanye kotor di empat wilayah di Jakarta, kecuali Jakarta Pusat.

"Tim menemukan pembagian voucher di kawasan Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Pembagian sembako di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu," ucap anggota Bawaslu RI, Daniel Zuchron di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Berita Rekomendasi

Baca: Tidak ada Perlakuan Khusus Bagi Anies di TPS

Selain di DKI Jakarta, Daniel mengungkapkan pelanggaran juga terjadi di di Aceh dan Papua.

Pihaknya baru menemukan adanya indikasi politik uang.

Kemudian di Bangka Belitung, Bawaslu RI menemukan adanya pembuatan dapur umum di Tempat Pemungutan Suara, kampanye hitam dengan selebaran, serta pembangian voucher telepon genggam.

Baca: Belasan Ribu Saksi dan Pengawas Politik Uang Disiapkan Tim Pemenangan Anies-Sandi

Sementara di Banten, masih ditemukannya alat peraga yang masih terpasang, lalu adanya temuan intimidasi tim pasangan calon pada pengawas, serta pembagian uang dan sembako.

Pembagian uang juga ditemukan pada kawasan Gorontalo.

"Kawasan Sulbar (Sulawesi Barat) pembagian sarung dan uang," kata dia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas