Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Anggap Ocehan Antasari Azhar Dikriminalisasi Tak Mendasar

"Sungguh mengejutkan, memprihatinkan serta sedih mendengar apa yang disampaikan Antasari Azhar,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Demokrat Anggap Ocehan Antasari Azhar Dikriminalisasi Tak Mendasar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat mengaku terkejut dengan pernyataan Antasari Azhar.

Mantan Ketua KPK itu menyeret nama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Harry Tanoesudibjo.

"Sungguh mengejutkan, memprihatinkan serta sedih mendengar apa yang disampaikan Antasari Azhar," kata Ketua DPP Demokrat Didik Mukriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Baca: SBY: Pasti Akan Saya Tempuh Langkah Hukum Terhadap Antasari

Ia mengaku sedih, orang sekelas Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya.

"Mungkin itu memang kelasnya selama ini," ujaranya.

Berita Rekomendasi

Didik sempat menganggap Antasari sebagai sosok idealis.

Namun ternyata hari ini, kata Didik, Antasari Azhar menunjukkan kelasnya.

Integritas, Kapasitas, Kapabilitas serta kompetensinya dibantah dan dirontokkan sendiri.

Baca: SBY Tuding Grasi Antasari Bermuatan Politik, Johan Budi: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

"Sungguh tidak mendasar apa yang disampaikan Antasari terkait ocehan kriminalisasi terhadap dirinya," kata Didik.


Menurut Didik, tudingan kriminalisasi yang dilontarkan Antasari telah terbantahkan dengan proses serta keputusan hukumnya.

Dimana mulai pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan juga peninjauan kembali.

Terlebih, keputusannya saling menguatkan.

Dalam perspektif hukum, tidak diragukan bahwa Antasari telah terbukti melakukan tindak pidana.

"Lengkap sudah beliau mengajukan upaya hukum untuk membuktikan ketidakbenaran tuntutan, dakwaan, dan putusan yang dijatuhkan terhadap Antasari Azhar, apa boleh buat ternyata hukum terbukti lain, keadilan membuktikan itu," kata Didik.

Baca: Wakil Ketua MUI Sebut Pendapat Ahok Soal Memilih Berdasarkan Agama Langgar Konstitusi Berbahaya

Didik mengungkapkan Anatasari memahami proses hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuatan manapun.

Tuduhan kriminalisasi, ujar Sekretaris Fraksi Demokrat itu, bisa dianggap sebagai pelecehan serius terhadap konstitusi dan hukum serta segenap lembaga yudikatif yang Independen dan bebas dari intervensi.

Untuk itu, pihaknya akan menganalisa sejauh mana yang Antasari sampaikan.

"Kami tetap dengan cara objektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil," katanya.

Menurutnya, Demokrat tidak ingin buru-buru mengambil langkah.

"Kami ingin memastikan sejauh mana yang disampaikan beliau," kata Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas