Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

JPPR Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

Jelang pilkada serentak 15 Februari mendatang, JPPR melaporkan ada sejumlah pelanggaran pilkada, di antaranya masih beredarnya alat peraga dan bahan k

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pilkada serentak 15 Februari mendatang, JPPR melaporkan ada sejumlah pelanggaran pilkada.

Di antaranya masih beredarnya alat peraga dan bahan kampanye di masa tenang, serta dugaan politik uang dalam bentuk dokumen digital yang menjanjikan uang dan atau barang bagi pemilih di media sosial.

Meski saat ini JPPR sebagai pelapor belum menemukan bukti fisik terkait politik uang ketiga pasangan calon gubernur DKI Jakarta, namun JPPR berharap Bawaslu dapat menindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang yang ada.'

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas