Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Untuk Apa Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?''

Antasari menegaskan bahwa SMS itu palsu. Ia tak pernah mengirimkan SMS itu kepada Nasrudin.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in
TRIBUN/HERUDIN/DANY PERMANA/HENRY LOPULALAN
Dari kiri ke kanan gabungan foto Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambany Yudhoyono (SBY), mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibyo diambil dari berbagai peristiwa di Jakarta. Hari ini Antasari Azhar melaporkan kasus SMS Palsu ke Bareskrim Polri dengan menyebut SBY dan Hary Tanoe terlibat dalam kasusnya tersebut. TRIBUN/HERUDIN/DANY PERMANA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, mulai buka suara soal kasus pembunuhan yang menjeratnya.

Antasari dipidana dalam kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Selama delapan tahun, ia mendekam di penjara karena dianggap terbukti terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. 

Kini, Antasari menyatakan bahwa kasus yang menjeratnya adalah tindakan kriminalisasi dan direkayasa.

Ia menduga, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono menjadi bagian dari kriminalisasi itu.

Pada Maret 2009, Antasari mengatakan, CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mendatanginya.

Hary mengaku diutus SBY untuk meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY.

Berita Rekomendasi

Antasari menolak permintaan itu.

Mendengar jawaban itu, kata dia, Hary mengingatkannya untuk berhati-hati.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Salah satu bukti yang memberatkan adalah SMS bernada ancaman yang seolah dikirim Antasari kepada Nasrudin.

Antasari menegaskan bahwa SMS itu palsu. Ia tak pernah mengirimkan SMS itu kepada Nasrudin.

Ia mengatakan, SBY mungkin tidak berkaitan langsung dengan SMS palsu itu. Namun, ia menduga, SMS itu bagian dari skenario kriminalisasi.

"Bilang perintah segera, Antasari ini segera diproses. Perintah segeranya bisa saja diproses, perintah segeranya bisa saja ditindaklanjuti dengan cara membuat SMS itu," kata Antasari.

"Bukan SBY yang buat SMS, bukan, melainkan inisiator untuk saya dikriminalisasi itu dari situ," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas