"Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Untuk Apa Suruh Hary Tanoe ke Rumah Saya Malam-malam?''
Antasari menegaskan bahwa SMS itu palsu. Ia tak pernah mengirimkan SMS itu kepada Nasrudin.
Editor: Johnson Simanjuntak
Ketika ditanya apakah pernyataannya ini menunjukkan bahwa ia menduga dikriminalisasi oleh SBY, Antasari menjawab singkat, "Iya".
Antasari meminta SBY agar terbuka kepada publik soal kasusnya.
"Saya mohon, kepada Bapak SBY jujur, dia tahu perkara saya ini. Cerita apa yang dia alami dan apa yang beliau perbuat, beliau perintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari," kata Antasari.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," lanjut dia.
Antasari menyerahkan kasus ini kepada polisi. Ia mendaftarkan laporan atas dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan pejabat yang sengaja menggelapkan atau membuat tidak dapat dipakainya barang-barang yang diperuntukkan guna meyakinkan dan atau membuktikan di muka penguasa yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Laporan Antasari terdaftar dengan nomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017.
Waktu dan tempat kejadian yang dilaporkan sekitar Mei 2009 di Jakarta dan sekitarnya.
Namun, nama terlapor tidak dicantumkan. Dalam surat itu, di kolom terlapor hanya tertulis "masih lidik".
Antasari mengatakan, ia menyerahkan kepada kepolisian untuk memeriksa siapa saja pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut sebagai saksi.
"Saya minta segera ditindaklanjuti siapa pembuat rekayasa itu," kata Antasari.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)