Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Yakin yang Dilakukan Antasari Tak Mungkin Tanpa Restu Pemerintah

Susilo Bambang Yudhoyono meyakini apa yang dilakukan Antasari itu dilakukan diketahui pemerintah berkuasa saat ini.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in SBY Yakin yang Dilakukan Antasari Tak Mungkin Tanpa Restu Pemerintah
TRIBUN/HERUDIN/DANY PERMANA/HENRY LOPULALAN
Dari kiri ke kanan gabungan foto Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambany Yudhoyono (SBY), mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dan Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibyo diambil dari berbagai peristiwa di Jakarta. Hari ini Antasari Azhar melaporkan kasus SMS Palsu ke Bareskrim Polri dengan menyebut SBY dan Hary Tanoe terlibat dalam kasusnya tersebut. TRIBUN/HERUDIN/DANY PERMANA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mengungkap rekayasa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono meyakini apa yang dilakukan Antasari itu dilakukan diketahui pemerintah berkuasa saat ini.

"Saya punya keyakinan saudara-saudara, apa yang dilakukan Antasari ini tak mungkin tanpa restu dari kekuasaan para penguasa," ujar SBY ditemui di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Sebelumnya, Antasari Azhar meminta Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan rekayasa kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Baca: SBY: Saya yang Tidak Terlibat Sama Sekali Dituduh Secara Sadis

Antasari menyeret nama SBY. Antasari sebut SBY tahu betul di balik kasus pembunuhan Nasrudin.

Berita Rekomendasi

Antasari mengatakan SBY telah mengkriminalisasi dirinya, karena menolak membebaskan besan SBY, Aulia Tantowi Pohan.

Tahun 2009 lalu, Antasari menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah mengusut kasus yang melibatkan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang diduga korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp 100 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas