Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

139 Polisi Indonesia Segera Pulang ke Tanah Air Setelah Satu Bulan Tertahan di Sudan

139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Formed Police Unit (FPU) ke-8 PBB akhirnya diperbolehkan pulang ke tanah air.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 139 Polisi Indonesia Segera Pulang ke Tanah Air Setelah Satu Bulan Tertahan di Sudan
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ilustrasi polisi fpu 

Senjata api diduga hasil curian itu ditemukan tumpukan 141 koper kontingen Satgas FPU ke-8.

Namun, pihak FPU ke-8 maupun Polri memastikan bahwa senjata tersebut bukan milik mereka.

Kasus tersebut ditangani dan diinvestigasi tim gabungan otoritas Sudan dan badan United Nations Missions di Darfur (Unamid) PBB di Sudan.

Hasil investigasi diserahkan kepada pihak DPKO PBB di Sudan.

Menurut Martinus, hingga saat ini pihak Unamid, DPKO maupun otoritas Sudan tidak memberikan hasil investigasi kasus tersebut.

Karena itu, belum diketahui bagaimana bisa senjata api tersebut bisa sampai ditemukan di dekat barang bawaan Satgas FPU ke-8 sewaktu di bandara.

Namun, dengan adanya nota diplomatik izin pemulangan dari DKPO PBB, secara tidak langsung menunjukkan para anggota Satgas FPU ke-8 tidak terlibat penyelundupan senjata api.

BERITA TERKAIT

"Dasar nota diplomatik itu mengatakan sudah bisa pulang. Tentu itu mengidentifikasikan bahwa tidak ada keterlibatan anggota FPU ke-8," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas