Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwakilan Polri di Malaysia Belum Dibolehkan Bertemu Siti Aisyah

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) beralasan masih melakukan pemeriksaan terhadap Siti Aisyah.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perwakilan Polri di Malaysia Belum Dibolehkan Bertemu Siti Aisyah
inkigeul via Tribun Jatim.com
Ilustrasi kronologi pembunuhan Kim Jong-Nam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur belum bisa menemui Siti Aisyah (25), perempuan berpaspor Indonesia yang ditangkap otoritas setempat karena dugaan keterlibatan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) beralasan masih melakukan pemeriksaan terhadap Siti Aisyah.

"Polri yang berada di KBRI Malaysia telah mengajukan untuk bertemu dengan terduga yang saat ini diperiksa. Tapi, belum diizinkan karena masih menunggu pemeriksaan 7x24 jam yang dilakukan oleh kepolisian PDRM," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Martinus mengatakan, atase kepolisian Indonesia di KBRI ingin menemui Siti Aisyah serta memeriksa paspor dan KTP-nya untuk memastikan validitas identitasnya adalah benar warga negara Indonesia (WNI), termasuk memeriksa keaslian dua dokumen identitasnya itu.

"Bagi Polri, kami ingin melakukan identifikasi untuk mengetahui apakah yang bersangkutan warga negara Indonesia atau bukan," katanya.

Menurut Martinus, kepastian identitas Siti Aisyah tersebut penting untuk Polri sebagai data awal untuk menindaklanjuti dan mengumpulkan informasi tentang catatan aktivitas perempuan tersebut di Indonesia.

"Termasuk aktivitasnya di Serang dan setelah berpindah ke wilayah Jakarta Barat," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Jadi, kami menunggu informasi dari KBRI di Malaysia, melalui atase kepolisian di sana untuk bisa mengakses atau bertemu langsung dengan warga disangka orang Indonesia tersebut," kataya.

Diberitakan, perempuan berpaspor Indonesia asal Serang, Banten, Siti Aisyah, 25 tahun, ditangkap otoritas Malaysia di sebuah hotel di kawasan Ampang, Kuala Lumpur, pada Kamis dini hari, 16 Februari 2017.

Dia ditangkap karena diduga terlibat atas pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un, yang ditemukan tewas karena racun di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada Senin pagi, 13 Februari 2017, pagi.

Sehari sebelumnya atau Rabu pagi, 15 Februari 2017, seorang perempuan berpaspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong diduga teman Siti Aisyah lebih dulu ditangkap karena tuduhan yang sama. Dia ditangkap di Bandara KLIA saat akan terbang ke Vietnam.

Selain itu, PDRM juga mengamankan seorang WNI asal Serang, Banten, Muhammad Farid Jalaluddin, yang disebut-sebut kekasih Siti Aisyah. Namun, hasil pemeriksaan polisi setempat, belum ditemukan keterlibatan kekasih Siti Aisyah tersebut dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas