Polri Belum Bisa Periksa Keluarga Siti Aisyah di Serang dan Jakarta
Polri belum mendapat informasi valid terkait perempuan berpaspor Indonesia atas nama Siti Aisyah seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri belum mendapat informasi valid terkait perempuan berpaspor Indonesia atas nama Siti Aisyah
seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan Polri belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga Siti Aisyah.
Baca: Warga Tambora: Tampangnya Saja Bloon, Saya Tak Percaya Siti Aisyah Bunuh Kim Jong Nam
Baik yang berada di Serang, Bantan atau Tambora, Jakarta Barat.
"Karena kami masih belum memastikan bahwa dia orang Indonesia, tentu kami belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang atau anggota keluarganya," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Menurut Martinus, perwakilan Polri di KBRI Kuala Lumpur masih berupaya untuk menemui Siti Aisyah serta memeriksa keaslian paspor dan KTP-nya.
Baca: Tunggu Sampel DNA Keluarga, Jenazah Kim Jong Nam Belum Bisa Dipulangkan ke Korea Utara
Hal tersebut penting untuk memastikan perempuan yang ditangkap kepolisian Malaysia terkait tewasnya Kim Jong Nam tersebut benar WNI.
Saat ini, interpol Divisi Hubinter Mabes Polri masih terus memonitor perkembangan informasi dari KBRI di Kuala Lumpur.
"Termasuk adanya informasi telah ditangkap tiga orang yang di antaranya orang Indonesia saudari Siti Aisyah ini," ucapnya.
Perempuan berpaspor Indonesia asal Serang, Banten, Siti Aisyah, 25 tahun, ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di sebuah hotel di kawasan Ampang, Kuala Lumpur, Kamis (16/2/2017) dini hari.
Baca: Siti Aisyah Wanita Terkait Tewasnya Adik Tiri Pimpinan Korea Utara Dikenal Sombong di Tambora
Dia ditangkap karena diduga terlibat atas pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un.