Mundur Jadi Presidir Freeport, Chappy Hakim Jadi Penasihat
Pengunduran diri Chappy Hakim berselang lima hari setelah adanya laporan anggota Komisi VII DPR Muktar Tompo ke Mabes Polri.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepastian pengunduran Chappy Hakim dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport Indonesia disampaikan pada Sabtu (18/2/2017) kemarin. Pengunduran diri yang disampaikan Chappy Hakim telah disetujui oleh PT Freeport.
Sejak ditunjuk sebagai presiden direktur, Chappy Hakim manjabat kurang dari 4 bulan. Sebelumnya, Chappy Hakim telah menyampaikan pengunduran dirinya, seperti yang dimuat laman Tribunnews.com.
Pengunduran diri Chappy Hakim berselang lima hari setelah adanya laporan anggota Komisi VII DPR Muktar Tompo ke Mabes Polri.
Laporan ini disampaikan Mukhtar Tompo karena merasa mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Kini Chappy Hakim menjabat penasihat senior PT Freeport Indonesia.
Chappy menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport sejak 20 November 2016 hingga 18 Februari 2017. Sebelum berkarier di PT Freeport, Chappy Hakim merupakan kepala staf angkatan udara pada 2002 hingga 2005.(*)