Presiden Jokowi Putuskan Lima Nama Anggota Panitia Seleksi Hakim MK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan lima nama panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan lima nama panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Kelima nama itu adalah Mantan Hakim MK Harjono, Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan, Praktisi Hukum Todung Mulya Lubis, Akademisi Ningrum Sirait dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.
"Jadi, Pak Harjono ketuanya," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Baca: ICW Minta Hakim MK Bukan dari Parpol
Pratikno mengungkapkan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan pansel MK dan sudah dikoordinasikan dengan para anggota pansel.
"Pansel MK Kepresnya sudah ditandatangani pak presiden dan tadi sudah koordinasi antar anggota pansel," ucap Pratikno.
Pratikno berharap, panitia seleksi nantinya bisa menemukan sosok yang memiliki integritas, profesional dan kredibilitas yang tinggi untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar.
Soal kapan dilaksanakan seleksi itu, Pratikno mengharapkan agar pelaksanaannya dilakukan dengan cepat, sehingga MK bisa menghadapi permohonan-permohonan sengketa pilkada.
"Ya secepatnya lah karena ini kaitannya dengan penanganan konflik pilkada," tutur Pratikno.