DPR Sudah Panggil BUMN Siap-siap Ambil Alih Tambang Freeport
Tujuannya agar mereka mempersiapkan diri untuk mengambil alih tambang milik PT Freeport Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI sudah memanggil Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor minerba.
Tujuannya agar mereka mempersiapkan diri untuk mengambil alih tambang milik PT Freeport Indonesia.
"Kami sudah memanggil dari beberapa BUMN dalam rapat kerja kemarin," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Satya memaparkan saat ini pemerintah memang tidak bisa mengambil alih tambang PT Freeport. Karena pemerintah belum membayar divestasi saham 10,64 persen senilai 1,7miliar dollar AS yang belum dibayarkan.
"Kita harus bisa menyiapkan diri tidak serta merta mengambil alih Freeport," kata Satya.
Pemerintah telah menawarkan saham Freeport senilai 630 juta dollar AS.
Jika hal tersebut bisa disetujui oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu, maka negara berhak memiliki saham di tambang Grasberg, Papua.
"Divestasi harus diberikan oleh perusahaan negara atau perusahaan nasional yang harus dirasakan dimaksimalkan," ujar Satya.