Freeport Berakhir 2021, Negara Tidak Akan Bangkrut
perusahaan nasional yang mengelola tambang bekas Freeport pasti akan memberi manfaat kepada masyarakat Papua.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Papua Optimis Jimmy Demianus Ijie menegaskan jika kontrak PT Freeport Indonesia harus berakhir di 2021, negara tidak akan bangkrut.
Karena itu Jimmy ingin pemerintah segera menyiapkan diri untuk mengelola tambang bekas Freeport nantinya.
"Jadi kalau Freeport harus diakhiri 2021, negara kita tidak bangkrut," ujar Jimmy di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).
Menurut Jimmy, perusahaan nasional yang mengelola tambang bekas Freeport pasti akan memberi manfaat kepada masyarakat Papua.
Selama hal itu belum terjadi, Jemmy tidak ingin berdebat siapa yang berhak mencaplok tambang Grasberg di Papua.
"Mau bicarakan siapapun yang mengelola selama memberikan manfaat bagi Papua," ujar Jimmy.
Jimmy menambahkan sebaiknya sikap pemerintah harus berani seperti Venezuela dan negara Amerika Latin lainnya.
Karena mereka sudah berhasil mengambil pertambangan dari perusahaan Amerika Serikat.
"Saya hanya ingin pesan jangan kita dimalukan negara lain seperti Venezulea, Bolivia, atau Amerika Latin lain, negara yang bangkit dengan perjuangan Bung Karno," kata Jimmy.