Ketua KPU Batalkan Suara di 9 TPS Kericuhan Terjadi
Pleno rekapitulasi, perhitungan suara bupati dan wakil bupati, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Sabtu dini hari (25/2/2017), berakhir ricuh.
TRIBUNNEWS.COM, MAYBRAT - Pleno rekapitulasi, perhitungan suara bupati dan wakil bupati, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada Sabtu dini hari (25/2/2017), berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi saat ketua kpu Kabupaten Maybrat, membatalkan pleno rekapitulasi suara di 9 TPS di distrik Antinyo Barat, karena dugaan terindikasi pelanggaran.
Sejumlah saksi dari salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Maybrat, tidak terima dengan keputusan dibatalkannya pleno rekapitulasi suara di 9 TPS.
Mereka marah dan protes terhadap ketua KPU Kabupaten Maybrat, Maria Kocu.
Rapat pleno terbuka, rekapitulasi suara dapat dilanjutkan, setelah komisioner KPU Provinsi Papua Barat memberhentikan Maria Kocu karena dinilai tidak bekerja sesuai aturan.
Berita Rekomendasi