Modus Baru, Narkoba Diselundupkan dalam Kacang Kulit
Saat dibuka, kacang kulit itu ternyata tidak berisi biji kacang. Isi kacang kulit itu adalah serbuk putih.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan masalah yang serius. Narkoba bisa masuk ke dalam lapas lewat berbagai cara, salah satunya adalah disamarkan dalam cemilan kacang kulit panggang.
Penyelundupan narkoba lewat kacang kulit terjadi di Lapas Pekalongan, Jateng, 22 Februari 2017. Kepala Lapas Pekalongan, Maulidi Hilal menceritakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, merupakan jam kunjungan dan petugas pengaman pintu utama memeriksa para pengunjung yang hendak menemui warga binaan.
Seorang bapak yang lanjut usia, seperti biasa, diperiksa oleh petugas. Pas diperiksa, ada makanan yang mencurigakan," kata Hilal di kantor Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta, Sabtu (25/2).
Pria tersebut, lanjut Hilal, membawa kacang kulit, tetapi bentuknya mencurigakan.
Saat dibuka, kacang kulit itu ternyata tidak berisi biji kacang. Isi kacang kulit itu adalah serbuk putih.
Petugas kemudian memutuskan untuk membuka semua kacang kulit tersebut. Ternyata, seluruhnya berisi narkoba.
"Kami memang memerintahkan setiap barang yang diperiksa itu harus dibuka dan digelar semua. Karena banyak yang terlihat rapi, tapi di dalamnya banyak muatan (barang selundupan)," kata Hilal.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 13 butir ekstasi dan 11 paket sabu yang dikamuflase melalui kacang kulit. Tak ayal, pria lanjut usia tersebut diinterograsi petugas lapas.
Dari hasil interograsi, kata Hilal, pria tersebut mendapatkan barang itu dari rekan anak kandungnya yang berada di Stasiun Pekalongan. Petugas lapas lantas berkoordinasi dengan Polresta Pekalongan dan petugas stasiun.
"Petugas kami meluncur ke sana, lalu ke polresta, kerja sama juga. Ternyata sampai di sana, masih ada meski dia sudah beli tiket ke Semarang," ujar Hilal.
Petugas kemudian membawa pria tersebut ke dalam kantor petugas keamanan Stasiun Pekalongan untuk diinterograsi. Setelah dilakukan pengecekan dengan mencocokkan keterangan yang diperoleh dari pria paruh baya itu, ciri-ciri pria yang disebutkan cocok.
Dari keterangan yang disampaikan, peristiwa yang terjadi tiga hari lalu bukanlah pertama kali terjadi. "Saat ditanya, ini sudah ketiga kalinya," katanya.
Penyelundupan narkoba juga dilakukan melalui cara melempar barang dari luar tembok ke dalam tembok lapas. Hal ini terjadi di Lapas Binjai, Sumut.
Sejak bertugas sebagai Kepala Lapas Binjai pada 4 Januari lalu, Jahari Sitepu senantiasa waspada. Apalagi, hanya ada lima petugas di lapas tersebut. Jahari pun turun tangan dan bergabung dengan kelima petugas itu.
"Kami ini hanya enam orang, yang kami jaga 1.302 orang. Yang jaga enam orang termasuk Kalapas harus standby terus-terusan," kata Jahari di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, .
Menurut dia, Lapas Binjai termasuk lapas yang rawan peredaran narkoba. Sekalipun penjagaan yang dilakukan petugas sudah cukup ketat, namun upaya untuk membobol keamanan lapas agar narkoba dapat tetap beredar di dalamnya, masih cukup tinggi.
Upaya yang dilakukan pelaku agar narkoba dapat masuk ke lapas yaitu dengan melemparnya melewati bangunan, melalui rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi. Pelaku memiliki jam-jam tertentu untuk melancarkan aksinya.
"Sejak saya masuk, kurang lebih sudah ada 15 lemparan. Saya melinangkan air mata setiap pelemparan narkoba itu, tiap pukul 14.00 siang kalau enggak pukul 18.00 sore," katanya.
Jahari mengatakan, sejumlah temuan itu saat ini telah diserahkan kepada aparat kepolisian. Ia berharap, agar ke depan terjalin sinergi yang lebih baik antar aparat penegak hukum di dalam upaya pencegahan beredarnya narkoba di dalam lapas. "Kalau kerja sendiri mustahil, tanpa aparat lain," ujarnya.
Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengakui peredaran narkoba di lapas masih marak. Hukuman bagi para pengedar, kata Budi, belum mampu menekan angka peredaran narkotika, termasuk di dalam lapas.
"Kalau ada informasi bahwa di lapas atau rutan itu masih sering terjadi penyimpangan, ya itu memang ada. Kami tidak ingin membela diri," kata Budi di kantor Ditjen Pemasyarakatan.
Menurut Budi, masih tingginya angka peredaran narkoba di dalam lapas disebabkan faktor internal dan eksternal. Faktor internal itu, di antaranya, belum satu visinya oknum petugas lapas yang kerap menjadi perantara masuknya narkoba.
Sementara itu, faktor eksternal berasal dari masyarakat atau oknum lain yang ingin memasukkan narkoba ke dalam lingkungan pembinaan tersebut. "Banyak cara dilakukan bagaimana narkoba ini menyerang kita semua," katanya.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Ditjen PAS Efendy BP menambahkan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun oknum petugas lapas yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
"Saya pastikan tidak hanya sanksi administratif, tetapi akan kami dorong ke ranah hukum," ujarnya. (tribunnews/kompas.com)