Yusril Harap Kejaksaan Hadir pada Sidang Praperadilan Dahlan Iskan Besok
"Iya kalau bisa memang mereka hadir. Jangan ditunda lagi. Ini kan hanya bisa diputus selama satu minggu," kata dia, Jakarta, Minggu (26/2/2017)
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum tersangka kasus pengadaan mobil listrik Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra berharap pihak kejaksaan hadir pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun pelaksanaan sidang akan dilangsungkan pada Senin (27/2/2017) besok dan akan berlangsung selama satu minggu.
"Iya kalau bisa memang mereka hadir. Jangan ditunda lagi. Ini kan hanya bisa diputus selama satu minggu," kata dia, Jakarta, Minggu (26/2/2017)
Yusril meyakini bahwa kliennya bukanlah tersangka atas kasus tersebut bersama dengan terpidana kasus yang sama lainnya, Dasep Ahmadi.
Menurutnya, saat ini hukum sudah berubah setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang korupsi harus merugikan negara, bukan hanya sekedar berpotensi merugikan negara.
"Jadi, memang harus ada pemeriksaan baru. Tidak bisa dipakai ke pak Dahlan, karena deliknya sudah berbeda. Itu alasan kami ajukan praperadilan," jelas Yusril.