Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua MK Akui Sulit Untuk Awasi 'Sepak Terjang' Para Hakim

Arief Hidyat menegaskan bahwa MK sudah berusaha sebaik mungkin untuk menjaga para hakimnya tidak berbuat korup.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua MK Akui Sulit Untuk Awasi 'Sepak Terjang'  Para Hakim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Kamis (16/2/2017). Arief Hidayat bersama tiga hakim MK yaitu Maria Farida Indrati, Aswanto, dan Suhartoyo diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menangani gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 yang digelar serentak di 101 wilayah pada 15 Februari lalu. Ketua MK, Arief Hidayat, mengatakan sejauh ini baru 12 daerah yang mengajukan gugatan.

Namun demikian harus diingat, bahwa proses tersebut rawan dimanfaatkan, terutama mengacu pada kasus Akil Mochtar yang pada saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2013 lalu berstatus ketua MK. Selain itu ada juga hakim MK, Patrialis Akbar, yang juga ditangkap oleh KPK pada bulan lalu.

Arief Hidyat menegaskan bahwa MK sudah berusaha sebaik mungkin untuk menjaga para hakimnya tidak berbuat korup. Namun yang terjadi adalah MK tidak bisa mengawasi sepak terjang para hakim, termasuk saat melakukan aktivitas pribadinya. Hal itu lah yang terjadi pada kasus Akil dan Patrialis.

"Terhadap pak Akil dan yang baru ini, itu adalah kasus yang sifatnya personal dan individu. Sistem menjaga hakim MK itu kita sudah lakukan dengan sebaik-baiknya," ujar Areif Hidayat kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2017).

Selama di gedung MK di mana persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar, ia memastikan bahwa sistem pengawasan sudah dibangun dengan baik. Setiap tamu para hakim tercatat, dan terpantau oleh CCTV, untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.

"Sehingga kalau ada tamu untuk temui hakim, atau siapapun harus terecord dengan baik. Ini untuk cegah hal-hal yang tidak kita inginkan di masa yang akan datang," katanya.

Berita Rekomendasi

Namun ketika sang hakim melakukan aktivitas pribadinya di luar lingkungan gedung MK di mana persidangan dan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) digelar, lembaga tersebut tidak bisa berbuat banyak.

"Kalau sifatnya personal seperti itu, itu dijaga siapa saja, diawasi oleh siapa saja, itu juga susah kita untuk deteksinya," ujar Arief Hidayat.

"Yang penting bahwa kita sudah kerja sama dengan KPK, KPK kita minta untuk selalu memberikan supervisi, dan deteksi dini, jangan sampai terjadi kasus yang baru saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas