Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Meringankan Ahok Akan Dihadirkan di Persidangan Pekan Depan

Sidang pekan depan adalah kesempatan dari penasihat hukum dan terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saksi Meringankan Ahok Akan Dihadirkan di Persidangan Pekan Depan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Minggu depan kami akan membawa dua atau tiga saksi yang meringankan dulu. Saksi fakta yang meringankan," kata pengacara Ahok, Teguh Samudera.

Teguh mengatakan, sebetulnya majelis hakim memberikan kesempatan satu kali sidang lagi untuk jaksa menghadirkan saksi.

Namun, jaksa menyatakan sudah cukup sampai pada saksi ahli yang dihadirkan hari ini.

"Seharusnya minggu depan masih saksi dari jaksa. Tapi tidak sanggup lagi menghadirkan tiga saksi lagi. Maka diberikan kesempatan bagi penasihat hukum untuk menghadirkan saksi untuk meringankan," kata Teguh.

Teguh belum dapat menyebutkan siapa saja saksi meringankan yang akan dihadirkan ke persidangan pekan depan.

"Nanti, kami pilih saksi fakta yang di Kepulauan Seribu atau yang di Jakarta. Nanti akan kami lihat dulu. Minggu depannya lagi nanti ada lagi," ujar Teguh.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas