Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Aisyah Terancam Hukuman Gantung, Fahri Hamzah Berusaha Kontak Pejabat Malaysia

Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan digantung.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Siti Aisyah Terancam Hukuman Gantung, Fahri Hamzah Berusaha Kontak Pejabat Malaysia
ISTIMEWA
Kondisi terakhir Kim Jong Nam saat terkapar dan menghembuskan nafas terakhir usai diserang dua wanita yang menggunakan racun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah bergerak cepat memberikan bantuan hukum kepada Siti Aisyah.

Siti Aisyah dan seorang perempuan Vietnam dipastikan akan didakwa terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan digantung.

"Saya sendiri berusaha mencoba mengontak pemerintah Malaysia dan pejabat yang saya kenal, supaya memberikan perhatian kita, Pemerintah Indonesia ingin mendampingi Siti sehingga dia mendapatkan haknya karena konstitusi melindungi warga negara kita," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Fahri yakin Siti Asiyah karena lolos dari jeratan hukum karena kedekatan Indonesia dengan Malaysia.

Ia pun meminta kembali pemerintah untuk bergerak cepat membantu secara hukum untuk Siti Asiyah. Apalagi terdapat unsur politik dalam kasus itu.

"Suka atau tidak ada unsur politik di kasus itu Kim Jon Nam, karena ada unsur politik, bantuan hukum harus cepat, fungsi diplomatik harus cepat. Kita siap bekerjasama dengna pemerintah Malaysia membuka apa yang terjadi, proses hukum jadi fair dan adil, jangan sampai ada kekentalan politik," kata Fahri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Siti Aisyah dan seorang perempuan Vietnam dipastikan akan didakwa terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Jaksa Agung Malaysia menegaskan hal itu melalui pesan seluler kepada BBC.

Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan digantung. Keduanya akan dihadapkan ke pengadilan hari Rabu (1/3) besok.

Siti Aisyah, perempuan Indonesia berusia 25 tahun, dan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam berusia 28 tahun, bersama seorang warga Malaysia dan sejumlah warga Korea Utara merupakan tersangka pembunuhan yang berlangsung di Bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu.

Di antara tersangka, terdapat seoang pejabat kedutaan Korea Utara, seorang staf maskapai penerbangan Korut, dan empat orang yang disebutkan sebagai mata-mata Korut.

Namun sejauh ini selain Siti AIsyah dan Doan Thi Huong, hanya ada dua orang lain yang sudah ditangkap: seorang warga Malaysia dan seorang warga Korut.

Kim Jong-nam, yang dianggap sebagai pengeritik rezim adiknya setelah gagal jadi pemimpin karena kepergok menggunakan paspor Palsu saat hendak pergi ke Jepang, dibunuh saat menunggu pesawat di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas