KPPU Cium Praktik Kartel di Balik Harga Cabai yang Mahal
Para petani menjual cabai dengan harga Rp 50 ribu per kilogram ke pedagang. Namun, ketika sampai ke tangan konsumen dihargai Rp 150 ribu per kilogram.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Berbeda dengan para pedagang yang menduga kenaikan harga cabai akibat gagal panen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru mencium dugaan kartel cabai rawit merah.
Selain pasokan yang berkurang 30 persen dan rantai distribusi yang panjang, KPPU menemukan adanya indikasi kecurangan.
Para petani menjual cabai dengan harga Rp 50 ribu per kilogram ke pedagang. Namun, ketika sampai ke tangan konsumen dihargai Rp 150 ribu per kilogram.(*)