Ahok Tolak Proyek E-KTP saat Jabat Anggota DPR
23 nama anggota DPR Komisi II periode 2009 hingga 2014 telah dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus e-KTP.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada 23 nama anggota DPR Komisi II periode 2009 hingga 2014, di antaranya Ganjar Pranowo, Chairuman Harahap, hingga Setya Novanto, telah dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus e-KTP.
Semua anggota Komisi II disebut pernah ikut rapat dalam pembahasan soal e-KTP. Beberapa hari lalu, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang juga mantan anggota Komisi II DPR disebut sempat ikut rapat soal e-KTP.
Ahok tidak membantah pernah ikut rapat soal ini. Tetapi ia mengaku paling keras menolak usulan proyek e-KTP saat itu.
KPK memang mencari tahu proses pembahasan yang dilakukan oleh Komisi II dengan pemerintah saat itu terkait proyek e-KTP yang diduga merugikan negara hingga Rp 2 Triliun.
Belakangan, KPK menerima pengembalian uang pengadaan E-KTP dari 14 anggota dan mantan anggota DPR.
KPK saat ini baru menetapkan dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman.(*)