Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Disebut Dalam Dakwaan Ratu Atut

Andika Hazrumy disebut turut menikmati uang hasil korupsi dari pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Calon Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy Disebut Dalam Dakwaan Ratu Atut
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa korupsi dari pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2012, Ratu Atut Chosiyah 

Uang tersebut ditransfer Yayah Rodiah.

Seluruh pembayaran atas pelaksanaan pengadaan yang bersumber dari APBD dan APBD Perubahan tahun anggaran 2012 ada Dinas Kesehatan Provinsi Banten sebesar Rp 112.780.869.381.

Dari total nilai proyek tersebut, Ratu Atut didakwa merugikan keuangan negara Rp 79.789.124.106,35.

Proyek tersebut semuanya diatur Wawan berikut lelang dan pemenang tender.

Ratu Atut didakwa telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 3.859.000.000.

Selain masuk ke kantong pribadi, uang tersebut juga mengalir ke sejumlah orang yakni Rp 50.083.473.826 kepada Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan selaku Komisaris PT Balipasific Pragama.

Kemudian Rp 23.396.358.223 kepada Yuni Astuti dari PT Java Medica.

BERITA REKOMENDASI

Rp 590 juta kepada Djadja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Rp 345 juta kepada Ajat Drajat Ahmad Putra, Rp 300 juta kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno.

Rp 134 juta kepada Jana Sunawati, Rp 76.500.000 kepada Yogi Adi Prabowo, Rp 63 juta kepada Tatan Supardi, Rp 60 juta kepada Abdul Rohman, Rp 50 juta kepada Ferga Andriyana.

Kemudian Rp 20 juta kepada Eki Jaki Nuriman, Rp 15.500.000 kepada Suherman, Rp 1.500.000 kepada Aris Budiman.

Rp 1 juta kepada Sobran dan fasilitas berlibur ke Beijing berikut uang saku untuk pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten.


Tim Survei, Panitia Pengadaan dan Panita Pemeriksa Hasil Pekerjaan sebesar Rp.1.659.500.000.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas