Kerjasama Pemberantasan Narkoba dengan Negara Asing Belum Maksimal
Kasus terakhir yang diungkap BNN adalah jaringan yang hendak mengedarkan 39,2 kilogram narkoba asal Guangzhou, Tiongkok.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai macam jenis narkoba yang diproduksi di luar negeri seharusnya tidak sampai ke Indonesia.
Bila negara-negara yang diketahui memproduksi narkoba dan negara yang kerap dijadikan transit, melakukan penegakan hukum dengan patut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Bud Waseso mengaku sudah melakukan hampir segalanya agar negara-negara yang diketahui menjadi sarang produsen narkoba seperti Tiongkok, dan negara-negara yang kerap dijadikan tepat transit seperti Singapura dan Malaysia, bisa mencegah barang haram tersebut.
"Kita sudah bekerjasama, tapi hasilnya seperti ini," ujar Budi Waseso kepada wartawan, dalam konfrensi pers terkait pengungkapan jaringan pengedar narkoba asal Tiongkok, di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).
Kasus terakhir yang diungkap BNN adalah jaringan yang hendak mengedarkan 39,2 kilogram narkoba asal Guangzhou, Tiongkok.
Jaringan tersebut bisa terungkap setelah Rabu lalu (1/3), BNN melakukan penindakan di sejumlah titik di Aceh dan Sumatera Utara.
Budi Waseso mengatakan jaringan narkoba yang diduga dipimpin seorang narapidana dari dalam penjara itu, mendatangkan narkoba dari Tiongkok, melalui sejumlah tempat transit, termasuk di Malaysia dan di Singapura.
Narkoba tersebut bisa sampai ke Indonesia setelah transit dari sejumlah negara, termasuk Malaysia. Pengungkapan jaringan narkoba yang dipimpinn seorang narapidana itu, dilakukan pada Rabu lalu (1/3), di sejumlah titik di Aceh dan Sumatera Utara.
Yang bisa dilakukan pihak Indonesia terhadap maraknya narkoba yang masuk ke dalam negeri, adalah melakukan penindakan ketika narkoba tersebut sudah masuk ke wilayah Indonesia, dan melakukan kerjasama dengan negara terkait.
"Kita mengirim tim ke sana, tapi kita kan tidak mungkin melakukan tindakan di negara terkait, walaupun kita tahu pelakunya ada di negara itu, kita tahu alamatnya, tapi kita tidak bisa (menindak)," ujarnya.