Tantangan Bagi KPK, Apakah Berlaku Adil dan Objektif atau Tebang Pilih?
Alhasil kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu akan memasuki babak baru.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besok Kamis (9/3/2017) kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan dua terdakwa akan disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Alhasil kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu akan memasuki babak baru.
KPK mengklaim kasus ini akan menyeret sejumlah nama besar.
Bahkan beredar banyak nama anggota DPR RI dan politikus diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) melihat praktek korupsi berjemaah ala DPR ini bukan baru pertama terjadi.
Karenanya bagi Sebastian Salang, kasus ini tidak mengejutkan.
Yang menarik perhatian kata Sebastian Salang, disebutnya sejumlah nama besar dan petinggi partai serta pimpinan DPR. Jumlahnya cukup banyak yang diduga terlibat.
Pertanyaannya, apakah mereka yang disebutkan akan diproses sampai tuntas atau tidak?
Demikian Sebastian Salang mempertanyakan hal itu kepada KPK.
"Ini tantangan bagi KPK, apakah berlaku adil dan objektif atau tebang pilih," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Rabu (8/3/2017).
Selain itu, kasus ini harus bisa menjadi pelajaran bagi politisi dan partai politik.
Selain itu Sebastian Salang menilai hendaknya kasus ini menjadi pintu masuk untuk penataan sistem pengelolaan anggaran negara, agar lebih, efisien, efektif dan transparan.