Reaksi Menteri Yasonna Dituduh Terima Uang Proyek e-KTP
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku kaget mendengar namanya dicatut dan dituduh menerima uang proyek e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku kaget mendengar namanya dicatut dan dituduh menerima uang proyek e-KTP.
Yasonna menegaskan tidak pernah menerima dana tersebut. Politikus PDIP itu juga tidak pernah berhubungan dengan para terdakwa dalam proyek e-KTP kecuali dalam rapat-rapat DPR.
"Kami justru saat itu mengkritisi kebijakan e-KTP, saya memang belum didengarkan karena memang ada tugas terkait dengan pertemuan saya dengan menteri kehakiman Hongkong untuk pengembalian aset bank century," kata Yasonna ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2017).
Yasonna menyatakan siap didengarkan keterangannya baik di persidangan maupun oleh penyidik. "Anytime," kata Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamongan Laoly turut disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto kasus megakorupsi pengadaan KTP elektronik tahum anggaran 2011-2012.
Yasonna yang saat itu anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan menerima uang 84 ribu Dollar Amerika Serikat.
"Selain memperkaya diri sendiri perbuatan para terdakwa turut memperkaya orang lain sebagai berikut Yasonna Laoly sejumlah 84 ribu Dollar Amerika Serikat," kata Jaksa Irene Putrie di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Dalam dakwaan tersebut, sebanyak 60 anggota DPR RI menerima uang korupsi. 23 nama disebut satu persatu sementara 37 lainnya belum disebut. Negara dirugikan Rp 2,3 triliun dari total proyek Rp 5,9 triliun.