Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa

"Saya kira tidak terlalu istimewa ya. Kami siap untuk mendengarkan apa yang disampaikan dalam persidangan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tidak Ada Beban, 2 Terdakwa Sebut Sidang Perdana Korupsi e-KTP Tidak Terlalu Istimewa
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Dua terdakwa kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012 Irman dan Sugiharto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017). 

Baca: Golkar Akan Berikan Sanksi Bagi Setya Novanto Jika Terlibat Korupsi e-KTP

Kemudian bekas Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kini Gubernur Bank Indonesia), bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto.

Lalu bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR RI, Muhammad Jafar Hafsah dan lainnya.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya.

Negara diduga menderita kerugian senilai Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,8 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas