Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dituduh Terima Uang e-KTP, Khatibul: Marwah Keluarga Saya Dirusak

Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituduh Terima Uang e-KTP, Khatibul: Marwah Keluarga Saya Dirusak
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.

Khatibul mengaku sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang tidak setuju dengan besaran anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun serta anggaran tambahannya.

Meskipun ia setuju dengan gagasan pentingnya Single Identity number (SIN) dalam bentuk e-KTP sebagai program Pemerintah saat itu.

Baca: Yorrys: Menyedihkan Kader Golkar Paling Banyak Disebut Dalam Dakwaan e-KTP

Baca: Politik Jangan Mengkapitalisasi Isu e-KTP Untuk Munculkan Kegaduhan

Baca: Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya tidak pernah mau menandatangani dokumen persetujuan Komisi II," kata Khatibul melalui pesan singkat, Jumat (10/3/2017).

Lalu pada tahun 2012, Khatibul mengaku dipindah tugas ke Komisi III.

Pada akhir tahun 2013, Khatibul ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi II.

Ia mengatakan saat itu proyek e-KTP telah selesai.

Anggota Komisi VIII DPR itupun kaget namanya muncul dalam dakwaan kasus e-KTP.

"Marwah martabat saya, keluarga, teman dirusak. Jahat banget yang bikin skenario, cerita dalam BAP dan dakwaan," katanya.

Dirinya memastikan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan soal suap e-KTP," kata Khatibul.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas