Dituduh Terima Uang e-KTP, Khatibul: Marwah Keluarga Saya Dirusak
Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.
Khatibul mengaku sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang tidak setuju dengan besaran anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun serta anggaran tambahannya.
Meskipun ia setuju dengan gagasan pentingnya Single Identity number (SIN) dalam bentuk e-KTP sebagai program Pemerintah saat itu.
Baca: Yorrys: Menyedihkan Kader Golkar Paling Banyak Disebut Dalam Dakwaan e-KTP
Baca: Politik Jangan Mengkapitalisasi Isu e-KTP Untuk Munculkan Kegaduhan
Baca: Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP
"Saya tidak pernah mau menandatangani dokumen persetujuan Komisi II," kata Khatibul melalui pesan singkat, Jumat (10/3/2017).
Lalu pada tahun 2012, Khatibul mengaku dipindah tugas ke Komisi III.
Pada akhir tahun 2013, Khatibul ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi II.
Ia mengatakan saat itu proyek e-KTP telah selesai.
Anggota Komisi VIII DPR itupun kaget namanya muncul dalam dakwaan kasus e-KTP.
"Marwah martabat saya, keluarga, teman dirusak. Jahat banget yang bikin skenario, cerita dalam BAP dan dakwaan," katanya.
Dirinya memastikan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.