Dituduh Terima Uang e-KTP, Khatibul: Marwah Keluarga Saya Dirusak
Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).
"Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan soal suap e-KTP," kata Khatibul.
Khatibul yakin adanya pihak tertentu yang menggunakan namanya untuk kepentingan tertentu.
Ia mengaku pernah diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Salah satu pertanyaan penyidik adalah soal mengapa saya tidak mau tanda tangan dalam dokumen persetujuan tersebut," kata Khatibul.
Saat diperiksa KPK, Khatibul menjelaskan kepada penyidik adanya kejanggalan pada harga-harga di beberapa titik.
Sehingga, ia meragukan proyek tersebut bisa diaudit secara benar.
"Kasus ini telah masuk ranah hukum, saya berharap hukum dapat bekerja secara transparan dan akuntabel," kata Khatibul.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.