Proyek E-KTP ternyata Dibahas di Ruko Sempit Ini
Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut-sebut sebagai pihak pemberi suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sapto Nugroho
Area perkantoran itu tertutup dari lingkungan warga.
Untuk masuk ke tempat tersebut, harus melalui pintu masuk yang dijaga oleh petugas parkir.
Letak ruko cukup tersembunyi, berada tepat di belakang pusat perbelanjaan.
Setelah sampai di tempat tersebut, logo dan nama yang tertera di ruko bukan lagi PT Cahaya Wijaya Kusuma, melainkan PT Mitra Buana Maju.
Ini karena pada beberapa waktu lalu, ruko itu sudah dibeli PT Mitra Inti Medika.
Tak ada aktivitas di dalamnya. Ruko berlantai tiga itu sudah tidak berpenghuni.
Tempatnya yang tertutup dan sepi membuat pihak pengelola Kompleks Graha Mas Fatmawati tak mengetahui aktivitas di kantor perusahaan milik Andi Narogong tersebut. (*)
Berita Rekomendasi