Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Proyek E-KTP ternyata Dibahas di Ruko Sempit Ini

Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut-sebut sebagai pihak pemberi suap dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sapto Nugroho

Untuk masuk ke tempat tersebut, harus melalui pintu masuk yang dijaga oleh petugas parkir.

Letak ruko cukup tersembunyi, berada tepat di belakang pusat perbelanjaan.

Setelah sampai di tempat tersebut, logo dan nama yang tertera di ruko bukan lagi PT Cahaya Wijaya Kusuma, melainkan PT Mitra Buana Maju.

Ini karena pada beberapa waktu lalu, ruko itu sudah dibeli PT Mitra Inti Medika.

Tak ada aktivitas di dalamnya. Ruko berlantai tiga itu sudah tidak berpenghuni.

Tempatnya yang tertutup dan sepi membuat pihak pengelola Kompleks Graha Mas Fatmawati tak mengetahui aktivitas di kantor perusahaan milik Andi Narogong tersebut. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas