Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Harus Turun Tangan

"Harus dibuka, dalam artian jemput bola ke daerah-daerah. Pengaduan sama lambatnya (menerima,-red) e-KTP," tutur Harris Azhar

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ombudsman Harus Turun Tangan
TRIBUNNEWS/GLERY LAZUARDI
Harris Azhar (berkaus biru), perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terlibat penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP berbasis NIK periode 2011-2012.

Ini karena kasus korupsi tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga ada sejumlah masyarakat yang kesulitan mendapatkan fasilitas pelayanan publik karena terkendala tak mempunyai E-KTP.

Perwakilan Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP, Haris Azhar, mengatakan ORI dapat membuka posko pengaduan korban dari E-KTP.

"Harus dibuka, dalam artian jemput bola ke daerah-daerah. Pengaduan sama lambatnya (menerima,-red) e-KTP," tutur Harris Azhar kepada wartawan saat ditemui di depan Gedung KPK, Minggu (12/3/2017).

Baca: Jokowi Didesak Non-aktifkan Pejabat Terindikasi Suap Megaproyek e-KTP

Menurut dia, ORI merupakan lembaga memantau pelayanan publik yang dilakukan lembaga negara dan pemerintah.

Berita Rekomendasi

Keberadaan e-KTP sejauh ini belum membantu masyarakat. Ini karena kualitas dari kartu itu yang kurang bagus.

"Kualitas e-KTP jelek. Misal KTP seumur hidup, kualitas begini, dalam tiga tahun harus cetak ulang. Kalau kondisi begini mau single data apa," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas