Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Komisi III Minta KPK Beri Bukti Lengkap Semua yang Terlibat Kasus e-KTP

Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu, menurut Bambang harus berdasarkan data dan fakta di persidangan.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in DPR Komisi III Minta KPK Beri Bukti Lengkap Semua yang Terlibat Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017). Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto didakwa jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo minta KPK bisa membawa bukti yang lengkap ke dalam persidangan kasus e-KTP. Pasalnya di sidang perdana, ada banyak pejabat dan politisi yang disebut terlibat pada kasus tersebut.

"Pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan dimana," ujar Bambang, Senin (13/3/2017).

Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu, menurut Bambang harus berdasarkan data dan fakta di persidangan. Dalam konteks pembuktian, Bambang menilai kasus ini cukup berat.

"Dugaan korupsi proyek e-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK," kata Bambang.

Bambang menambahkan bahwa proyek e-KTP belum jelas aliran dananya hasil korupsi atau tidak. Karena proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu.

"Belum jelas benar apakah KPK juga memiliki bukti kuat yang bersumber dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), rekaman CCTV, sadapan atau alat bukti lainnya," jelas Bambang.

Seperti diketahui, Ketika membacakan dakwaan untuk terdakwa kasus e-KTP, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan puluhan nama dan sejumlah institusi yang diduga menerima dana hasil korupsi proyek e-KTP. Selain mantan menteri dan mantan Ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 juga disebut menerima fee dari dana yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas