Anggota DPR Protes Buang Air Kecil di Toilet Rest Area Tol Harus Bayar Rp 2.000
Bambang Haryo, Anggota Komisi VI DPR RI mengkritik pemberlakuan toilet berbayar di ruas tol Surabaya-Gempol.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bambang Haryo, Anggota Komisi VI DPR RI mengkritik pemberlakuan toilet berbayar di ruas tol Surabaya-Gempol.
Menurut dia, sebaiknya Jasa Marga menggratiskan setiap toilet di rest area tol yang dikelola PT Jasa Marga.
Baca: Jaringan Narkoba Antarkota Terungkap dari Tes Urine di Rest Area
Di tempat istirahat di areal jalan tol itu tak boleh ada pungutan apa pun.
"Pengguna tol sudah membayar saat masuk gerbong. Sebaiknya memang free Charge setiap toilet di rest area jalan tol," kata Bambang Haryo saat berkunjung ke PT Jasa Marga Surabaya, Selasa (14/3/2017).
Politisi Garindra ini meminta Jasa Marga selaku pengelola tol mencontoh layanan toilet di bandara.
Pengunjung atau pengguna layanan tak perlu membayar untuk hal-hal yang tidak perlu.
"Memang nominalnya tidak seberapa. Tapi alangkah baiknya dan pengguna tol lebih nyaman jika tak perlu lah ada toilet berbayar di ruas tol," kritik Bambang.
Bambang yang datang ke Surabaya dalam rangka reses ini mengaku menyempatkan bertanya ke petugas pengelola toilet. Pengelolaan toilet itu juga telah berkoordinasi dengan Jasa Marga.
Sepanjang ruas tol Surabaya-Gempol ada dua rest area. Satu tempat istirahat di KM 25 dari arah Surabaya. Satu lagi di KM 26 dari arah Gempol.
Di tempat istirahat itu berlaku toilet berbayar. Menurut Bambang yang mengaku pernah singgah di rest area itu setiap orang harus membayar Rp 2.000.
Nominal ini tertulis di meja petugas toilet.
Alasannya untuk biaya kebersihan toilet di rest area.
"Kenapa tidak Jasa Marga yang membayar semua petugas cleaning Service.
Jika pengelola rest area pihak ketiga, Jasa Marga pula yang menebus ke pihak ini," tandas Bambang.
Tidak ada salahnya untuk layanan di jalan tol yang dikelola perusahaan milik negara, semua layanan di luar gerbong tol gratis. Kalau dikelola pihak ketiga pun, Jasa Marga yang menalangi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.