Politisi PAN Akui Anggaran e-KTP Disetujui Tiga Anggota Banggar
Karena Teguh hanya 11 bulan di Komisi II DPR RI, dan pada saat dibahas ia tidak hadir.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI Teguh Juwarno mengakui ada satu orang pimpinan dan tiga anggota Banggar DPR RI yang setuju penambahan anggaran proyek e-KTP.
Hal itu diungkapkan Teguh saat dipanggil oleh KPK.
"Waktu di KPK saya ditunjukan oleh penyidik KPK. Persetujuan penambahan anggaran e-KTP tahun 2011 yang tanda tangan hanya satu pimpinan dan tiga orang Banggar," ujar Teguh di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Ketika ditanya mengenai siapakah pimpinan dan anggota Banggar yang menyetujui penambahan anggaran proyek e-KTP, Teguh tidak ingin menjawab. Menurut Teguh sebaiknya hal itu diungkapkan di fakta persidangan.
"Nanti di persidangan," kata Teguh.
Teguh menambahkan tidak mengetahui apakah ada kejanggalan dalam pembahasan e-KTP. Karena Teguh hanya 11 bulan di Komisi II DPR RI, dan pada saat dibahas ia tidak hadir.
"Saya tidak ikut jadi tidak tahu," papar Teguh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.