Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dimas Kanjeng Saksi Persidangan Pencari Maha Guru Palsu, Nama Marwah Daud Kok Tak Disebut?

Dalam acara tersebut, Karmawi mendatangkan sejumlah maha guru palsu, untuk meyakinkan pengikut Dimas Kanjeng.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dimas Kanjeng Saksi Persidangan Pencari Maha Guru Palsu, Nama Marwah Daud Kok Tak Disebut?
Surya/Galih Lintartika
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat diskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU, Kamis (16/2/2017). SURYA/GALIH LINTARTIKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karmawi, terdakwa kasus penipuan Dimas Kanjeng menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/3/2017).

Dalam sidang itu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan padepokan, dihadirkan sebagai saksi.
Mengenakan kemeja batik motif hitam lengan panjang, Dimas Kanjeng datang sebagai saksi dengan rambut yang disisir rapi.

Sama dengan saksi lain dalam persidangan, Dimas Kanjeng disumpah di bawah kitab suci sebelum memberikan kesaksian.

Karmawi, adalah suruhan Vijay, penyelenggara acara yang ditunjuk padepokan dalam setiap kali acara pengajian yang mendatangkan Dimas Kanjeng.

Dalam acara tersebut, Karmawi mendatangkan sejumlah maha guru palsu, untuk meyakinkan pengikut Dimas Kanjeng.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Djuwariyah mengatakan, Dimas Kanjeng didatangkan dalam persidangan karena disebut dalam dakwaan.

"Kalau nama Marwah Daud tidak disebut dalam dakwaan, jadi tidak didatangkan sebagai saksi," ujarnya.
Karmawi sebelumnya disebut turut andil dalam aksi penipuan Dimas Kanjeng. Dimas Kanjeng disebut figur yang memiliki kemampuan menggandakan uang.

Berita Rekomendasi

Akibatnya, banyak warga yang percaya dan menginvestasikan uangnya ke padepokan Dimas Kanjeng dengan berharap kembali dalam jumlah lebih banyak.

Tahun lalu, Dimas Kanjeng dijemput paksa oleh Polda Jatim karena tidak hadir dalam panggilan polisi terkait kasus kematian anak buahnya.

Reporter: Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas