KPU Sebut Pergantian Komisioner Tidak Menghambat Dua Agenda Politik
pergantian komisioner penyelenggara pemilu nantinya tidak akan menghambat dua agenda politik besar pada tahun mendatang.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Arief Budiman menjelaskan pergantian komisioner penyelenggara pemilu nantinya tidak akan menghambat dua agenda politik besar pada tahun mendatang.
Dua agenda politik yang dimaksud adalah Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu Serentak pada 2019 mendatang.
Dijelaskan olehnya, bahwa yang akan bekerja adalah institusi penyelenggara pemilu, bukan orang perorang dalam institusi tersebut.
"Jadi siapapun personel yang ada didalamnya, dia mengerjakan sesuai SOP yang sudah ada. Karena tidak mungkin terjadi kevakuman kepengurusan petugas," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Minggu (19/3/2017)
Arief menyampaikan bahwa waktu yang dimiliki saat ini sangat sempit, maksimal dalam dua bulan ke depan, RUU Pemilu sudah harus disahkan sebelum memulai tahapan persiapan Pemilu Serentak 2019.
Pasalnya, dalam lima bulan atau Oktober 2019, verifikasi Partai Politik sudah harus dimulai dan akan ditentukan partai mana saja yang berhak masuk sebaga peserta pemilu.
"Makanya pembuat undang-undang yang melakukan fit and proper pasti sudah membaca siapa yang bisa masuk langsung kerja. Karena memang pekerjaan ini akan luar biasa beban beratnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.