Pimpinan DPR Gelar Rapat Bahas Surat Presiden Soal RUU MD3
Politikus Golkar itu mengatakan koordinasi antar Pimpinan DPR penting sebelum surat tersebut dibawa ke Badan Musyawarah DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPR menggelar rapat membahas sejumlah agenda. Rapat digelar secara tertutup di ruang pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan salah satu agenda rapat membahas surat presiden mengenai UU MD3. Dimana, revisi UU MD3 untuk menambah jumlah pimpinan MPR, DPR dan MKD.
"Ya diantaranya itu yang kita akan bicarakan. Nanti kita bahas dulu di Bamus dan kita dengarkan fraksi-fraksi, nanti kita kasih tahu," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3/2017).
Politikus Golkar itu mengatakan koordinasi antar Pimpinan DPR penting sebelum surat tersebut dibawa ke Badan Musyawarah DPR.
"Kita penting koordinasi antara pimpinan fraksi untuk program yang sekarang ini harus kita jalankan baik masalah legeslasi menyangkut anggaran dan pengawasan itu yang harus kita selesaikan dengan sematang-matangnya," ujar Novanto.
Sebelumnya rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Desember 2016 lalu, menyepakati revisi UU MD3 dilakukan secara terbatas.
Surat presiden terkait revisi terbatas UU MD3 juga telah dibacakan dalam rapat paripurna siang ini untuk segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Rencananya, revisi UU MD3 terkait penambahan jumlah pimpinan MPR, DPR, dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD). PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu merasa layak mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR.