Pemerintah Investigasi Nahkoda Kapal Penabrak Terumbu Karang di Raja Ampat
Saat ini pemerintah tengah melakukan survei kerusakan terumbu karang di Raja Ampat yang tertabrak kapal Caledonian Sky.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini pemerintah tengah melakukan survei kerusakan terumbu karang di Raja Ampat yang tertabrak kapal Caledonian Sky.
Sambil survei dilakukan, tim penegak hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga melakukan investigasi pidana kepada nahkoda kapal, Kapten Keith Michael Taylor.
"Pada saat yang sama, sudah juga turun di lapangan, tim penegak hukum dari LHK untuk melakukan investigasi terkait pidananya," papar Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno di gedung Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Tidak hanya kali ini, berdasarkan keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Pandjaitan, nahkoda kapal berbendera Bahama itu juga sebelumnya pernah membawa kapal masuk ke perairan dangkal dan merusak biota laut di Medan, Sumatera Utara.
"Iya, kami punya data kapten kapal punya kesalahan sama di Medan," kata Luhut saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017) malam.
Kapten Keith Michael Taylor sendiri merupakan nahkoda berwarganegara Inggris yang tinggal di Florida, Amerika Serikat.
Peristiwa kapal pesiar MV Caledonian Sky berpenumpang 102 orang menerabas terumbu karang di Raja Ampat itu terjadi pada 4 Maret 2017 lalu.
Kapal hendak mengantarkan wisatawan melakukan pengamatan burung di Waigeo itu terjebak di perairan dangkal.
Namun, boat menarik kapal itu pada saat air belum pasang sehingga merusak terumbu karang di bawahnya.
Kini survei kerusakan terumbu karang dilakukan pada 22.060 meter pwrsegi luasan kandas kapal, pada rata-rata kedalaman tiga sampai enam meter yang dibagi menjadi sembilan transect (penampang lintang) dengan menggunakan sistem fotografi, yaitu mengambil foto wilayah per meter dari wilayah survey tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.