Curhatan SBY Soal Mobil Presiden di Luar Dugaan, Tak Seindah Sedan Raja Salman
Presiden RI ke-6 ini pun akhirnya memberi pernyataan soal keberadaan mobil kepresidenan yang ada di Cikeas, Bogor.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Tragedi mogoknya mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S600 saat presiden Jokowi blusukan ke Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, berujung pemberitaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih pinjam mobil presiden.
Presiden RI ke-6 ini pun akhirnya memberi pernyataan soal keberadaan mobil kepresidenan yang ada di Cikeas, Bogor.
Ketua Partai Demokrat ini secara tegas mengatakan tidak meminjam mobil sedan berkelir hitam tersebut.
Malah saat memberikan keterangan, seperti dilansir dari Grid.ID, SBY membeberkan fakta tentang mobil presiden yang dibawanya.
Mencengangkan saat SBY mengungkapkan mobil tersebut mogok saat baru dipakai 20 menit.
"Dipakai 20 menit mogok, jadi tidak mungkin mobil dikembalikan dalam keadaan rusak," ungkapnya.
Menurutnya, butuh waktu seminggu untuk melakukan perbaikan.
Pihak paspampres pun sudah mengurus pengembalian mobil tersebut.
SBY merasa sedih soal pemberitaan yang seolah-olah bawa mobil yang bukan haknya.
Padahal mobil tersebut waktu itu diantar ke rumahnya, setelah 7 tahun dipakai saat dirinya masih menjadi presiden.
Mebil itu diserahkan ke Cikeas, jadi menurutnya tak salah soal keberadaan mobil dinas kepresidenan di Cikeas.
"Mobil tersebut juga jarang digunakan, bahkan pertama kali digunakan pada September 2016 lalu," paparnya.
Sebelumnya, klarifikasi juga datang dari Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (21/3/2017).
Setelah pernyataan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala soal SBY yang masih membutuhkan mobil tersebut, maka statusnya masih di'pinjam'kan oleh negara.
Pada berita sebelumnya, mereka memberikan klarifikasi dan meluruskan pemberitaan mobil negara yang masih di tangan SBY.
Ada 35 poin yang ia sampaikan untuk mengklarifikasi pemberitaan ini, bahwa sebenarnya SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP tersebut secara ilegal.
Berikut klarifikasi yang dilakukan Hinca Pandjaitan tuliskan yang dirangkum tim TribunWow.com
"Selamat malam, ada beberapa hal yang perlu saya luruskan terkait pemberitaan mengenai "mobil negara" yang kini ada di tangan SBY.
Dalam hemat kami, pemberitaan tersebut memiliki pesan negatif yang pada akhirnya menjadi bias dan menciptakan distorsi publik.
Kami tidak ingin pemberitaan ini kemudian menjadi berkembang dan menimbulkan efek buruk bagi nama baik Presiden RI ke-6 (SBY).
Dalam catatan kami, sudah ada 6 media online yg membuat, menyebarluaskan, dan sudah dibaca oleh publik.
Pihak keluarga SBY dan para sahabat yang telah membaca berita yang tersebar tersebut meminta agar malam ini ada klarifikasi.
Saya juga membuka dokumen hukum yakni UU 7/1978 tentang hak keuangan/administratif presiden dan wakil presiden serta bekas presiden.
Pasal 8 disebutkan bahwa bekas (mantan) presiden dan wakil presiden disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.
Sehingga SBY tidak dalam status meminjam atau menguasai mobil VVIP dengan cara ilegal.
Namun, Mobil tersebut diserahkan oleh negara sebagai wujud kewajiban melaksanakan UU no. 7/1878
Setelah SBY purnabakti pada 2014 lalu, KEWAJIBAN negara untuk sediakan kendaraan belum dilakukan dengan alasan penghematan.
Oleh karena itu, 20 Oktober 2014 lalu, mobil yang telah 7 tahun SBY gunakan diantar dan diserahkan ke rumah SBY.
Itu clear dan tidak ada cacat hukum.
Perlu digaris bawahi bahwa saat penyerahan mobil tersebut, status mobil adalah 'milik negara.'
Operasionalnya pun di bawah kendali Paspampres.
Sebuah fakta yang perlu diketahui publik, bahwa mobil keras yang disediakan negara tersebut sangat jarang digunakan SBY.
Mobil tersebut digunakan terakhir kali oleh beliau pada bulan September 2016 lalu, setelah 20 menit digunakan seketika itu juga langsung rusak.Mor
Mobil tersebut kini sudah berusia 10 tahun dan kondisinya tidak cukup baik dan sangat mudah mengalami gangguan."
Kicauan tersebut terus berlanjut, Hinca juga menjelaskan bahwa SBY sudah memiliki keinginan untuk menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara.
Karena kondisi mobil yang tidak cukup baik, SBY pun melakukan rangkaian perbaikan mobil pada minggu lalu.
Hinca mengatakan bahwa etika bernegara yang baik sudah ditunjukkan oleh SBY.
Proses pengembalian mobil pun sudah dilakukan Grup D Paspampres.
Pemberitaan 'peminjaman' mobil negara ini kembali membuat SBY kecewa, padahal baru saja Indonesia disejukkan oleh pertemuan Joko Widodo (Jokowi) dengan SBY beberapa waktu lalu.
Hinca menyatakan pernyataan Djumala terkait mobil negara ini keliru dan membuat pilu.
Tak hanya itu, Hinca juga menganggap Djumala mencoba beretorika yang menyebabkan kesesatan berpikir pada masyarakat.
Pasalnya, SBY kembali menerima banyak cacian dan kritikan yang menyebar cepat di media sosial.
Pemberitaan miring ini pun dianggap sebagai tendensi dan politik adu domba untuk menyudutkan SBY dan memang sepatutnya diperbaiki oleh pihak Istana.
Hinca meminta Presiden Jokowi untuk mencermati setiap pernyataan tokoh publik yang dianggapnya acap kali mencoba mengadu domba Jokowi dengan SBY.
Ia juga berharap supaya tidak ada upaya pada internal istana yang mengganggu hubungan baik Jokowi dan SBY demi kepentingan sendiri atau kelompoknya.
Saat ini, mobil VVIP yang tersisa di 'garasi' Istana Kepresidenan ada tujuh mobil.
Meski demikian, tujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut bukan hanya digunakan oleh Presiden Jokowi, melainkan dibagi-bagi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Jumlah mobil VVIP tersebut sebenarnya ada delapan, hanya salah satunya masih berada di tangan SBY.
TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah