Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Bukti Pejabat Bea Cukai 'Bermain' dengan Basuki Hariman

Ternyata bukti baru yang dimaksud yakni adanya‎ dugaan keterlibatan pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam bisnis impor sapi

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Temukan Bukti Pejabat Bea Cukai 'Bermain' dengan Basuki Hariman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar, Basuki Hariman keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2017). KPK Memperpanjang masa penahanan Basuki Hariman untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejak minggu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim menemukan bukti baru terkait kasus uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjerat Basuki Hariman, Patrialis Akbar, Kamaludin dan NG Fenny.

Ternyata bukti baru yang dimaksud yakni adanya‎ dugaan keterlibatan pejabat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam bisnis impor sapi Basuki Hariman yang kini didalami KPK.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah bukti itu didapatkan dari hasil geledah di kantor pusat Bea Cukai dan keterangan saksi-saksi yang diperiksa penyidik untuk tersangka Basuki Hariman.

‎"Ada bukti itu jadi kami lakukan penggeledahan. Penyidik KPK membutuhkan informasi pejabat Bea Cukai untuk mengklarifikasi hal-hal yang krusial," beber Febri, Rabu (22/3/2017).

Menurut ‎informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bea dan Cukai diduga "bermain mata" dalam kegiatan impor daging perusahaan Basuki yang diduga bermasalah. Bahkan disinyalir ada sejumlah hadiah untuk memuluskan impor daging milik Basuki.

Atas informasi itu, Febri belum mau menjelaskan rinci. Namun Febri juga tidak menepis bahwa pemeriksaan sejumlah pejabat di Bea dan Cukai itu berkaitan dengan impor daging perusahaan milik Basuki, penyuap mantan Hakim MK Patrialis Akbar.

"Ada kesinggungan antara kepentingan perusahaan BHR (Basuki Hariman) dalam kegiatan impor daging dengan instansi bea dan cukai," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Beberapa pejabat Bea Cukai yang sudah diperiksa yakni Kepala Bidang dan Penindakan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Imron; Direktur Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya; dan Kepala Sudirektorat Intelijen Bea Cukai, Tahi Bonar Lumban Raja.

Kemudian, Kepala Seksi Penyidikan I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Aris Murdyanto; Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Bagus Endro Wibowo, dan Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan, Wawan Dwi Hermawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas