Luhut: Pemerintah Mau 51 Persen di Freeport Jangan Ditawar Lagi
Sementara Freeport diberikan 49 persen sebagaimana yang telah diatur PP No 1 Tahun 2017
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa keinginan pemerintah saat ini untuk memiliki saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen.
Sementara Freeport diberikan 49 persen sebagaimana yang telah diatur PP No 1 Tahun 2017, Permen ESDM No 5 dan No 7 Tahun 2017.
"Pemerintah mau 51 persen di Freeport jangan ditawar lagi. Joint managemen nantinya tapi yang milik adalah Indonesia. Misalnya, direktur leadnya orang kita, wakilnya orang dia," katanya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (24/3/2017)
Luhut menegaskan nantinya sebanyak lima persen dari pajak PT Freeport Indonesia akan diberikan kepada masyarakat yang berada di Papua.
Sehingga kehadiran Freeport dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, kata Luhut.
"Sisanya, ditawarkan pada pemerintah. Makanya didorong holding inalum. Kalau itu terjadi, double digit. Kalau di IDX akan bagus. tapi sesuai ketentuan," kata dia.