Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Polisi, Dua Satpam Mahkamah Konstitusi Sering Curi Berkas Sengketa Pilkada

EM dan SA mengaku diperintah oleh Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat berinisial R.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Temuan Polisi, Dua Satpam Mahkamah Konstitusi Sering Curi Berkas Sengketa Pilkada
KOMPAS IMAGES
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua bekas anggota satuan pengamanan atau satpam Mahkamah Konstitusi  (MK) mengaku tak hanya mencuri berkas permohonan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai, Papua.

Namun kedua satpam berinisial EM dan SA juga mencuri berkas sengketa wilayah lainnya.

Demikian dikemukakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).

Baca: MK Belum Selidiki Motif Pencuri Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai

Baca: Terlibat Pencurian Berkas Sengketa Pilkada Dogiyai, Kasubbag Humas MK Dipecat

EM dan SA mengaku diperintah oleh Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat berinisial R.

"Pegawai dari MK tingkat Kasubag, memerintahkan tersangka EM ini untuk mengambil berkas. Berkas pemilihan dari daerah yang pertama dari Papua," ujar Argo.

Berita Rekomendasi

Rudi memerintahkan EM untuk mendatangi kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Untuk mengambil berkas ini. Kemudian di tempat lain juga, besoknya itu Kasubag ini memerintahkan tersangka SA ini untuk mengambil berkas juga," ujar Argo.

Melalui keterangan yang diterima dari penyidik, ucap Argo, dua satpam tersebut tak hanya mengambil berkas Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.

"Kasubbag yang di MK itu menyuruh EM, dia dipanggil 27 Februari 2017 sekitar jam 19.45 WIB dipanggil di Kementerian Desa Tertinggal. Perintahnya suruh ambil berkas hasil Pilkada Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulawesi Selatan), dan Bengkulu," ujar Argo.

Keesokan harinya, Kasubbag tersebut memerintahkan tersangka SA untuk mengambil berkas.

Setelahnya, kedua satpam itu, memasukkan berkas pilkada di Salatiga, Sangihe, Daerah Istimewa Yogyakarta dan memasukkan ke tas milik EM lalu disimpan di lokernya SA.

"Besoknya kemudian fotocopy ini diserahkan kepada seorang Kasubbag Humas ini di kawasan Gedung RRI," kata ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas