Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Miryam untuk Menyenangkan Penyidik KPK, Novel Baswedan Pastikan Tidak Ada Ancaman

Penyidik Novel Baswedan membantah telah mengancam Miryam S Haryani saat pemeriksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Miryam untuk Menyenangkan Penyidik KPK, Novel Baswedan Pastikan Tidak Ada Ancaman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani menangis saat menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). Miryam S Haryani menjadi saksi untuk terdakwa Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Perbuatan keduanya diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak satupun pernyataan yang keluar dari Andi Narogong pasca ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/3/2017) malam.

Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Andi hanya mengumbar senyum, diam seribu bahasa saat ditanyakan status yang ia sandang kini, tersangka korupsi pengadaan proyek e KTP.

Sementara penyidik Novel Baswedan mengaku bantah telah mengancam Miryam S Haryani saat pemeriksaan.

"Saya pastikan tidak ada ancaman. Yang ancam siapa nanti dijelaskan," kata Novel

Novel menjelaskan, Miryam diperiksa penyidik KPK empat kali di kasus dugaan korupsi e-KTP.

Pada tiap-tiap pemeriksaan, penyidik yang memintai keterangan pun berbeda. Novel mengaku tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa.

Saat menjadi saksi, Miryam mengaku para penyidik KPK mengancamnya. Ia pun memberikan keterangan secara asal-asalan.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk menyenangkan mereka, saya jawab asal aja, yang mulia," kata Miryam dalam kesaksiannya kemarin.

Novel kemudian membantah pernyataan Miryam seraya mengatakan tidak tahu kalau Miryam menangis ketika diperiksa.

"Diperiksa empat kali. Masing-masing yang memeriksa berbeda," Novel memastikan.

Kemarin, Andi Narogong resmi ditahan di rutan KPK. Pria bernama lengkap Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong ini terlihay keluar dari gedung KPK sebelum dilakukan penahanan.
selama 20 hari kedepan .

Pantauan Tribunnews.com, saat keluar dari lobi gedung baru KPK, Andi Narogong tampak membawa map merah. Ditanya soal penahanannya, Andi Narogong bungkam seribu bahasa. Dia memilih menebar senyum kecil ke awak media.

Bahkan Andi Narogong sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan. Keluar dari lobi KPK, Andi Narogong sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Sampat terjadi kegaduhan kecil saat Andi Narogong digiring dari lobi KPK ke mobil tahanan.
Menanggapi kegaduhan itu, Andi berujar " sudah-sudah jangan berantem" katanya sambil masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke tahanan KPK di gedung lama.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas