Terlibat Pencurian, Kasubag Humas MK Ditangkap di Lenteng Agung
Pejabat Eselon IV itu ditangkap karena terlibat pencurian berkas sengketa pilkada di MK.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK), Rudi Harianto, di rumahnya, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/3/2017) malam.
Pejabat Eselon IV itu ditangkap karena terlibat pencurian berkas sengketa pilkada di MK.
"Tadi malam kami tangkap R itu di rumahnya, di Jakarta Selatan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Argo menerangkan, berdasarkan alat bukti, Rudi Harianto diduga yang memerintahkan dua satpam, Samsuar dan Edi Mulyono, untuk mencuri sejumlah berkas sengketa pilkada di MK.
Samsuar dan Edi Mulyono lebih dulu ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (23/3/2017) malam.
Saat ini, kedua satpam tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara, Rudi Harianto masih dilakukan pemeriksaan.
Menurut Argo, saat ini penyidik masih mendalami kasus pencurian berkas sengketa pilkada MK ini, termasuk mengungkap motif dan otak pelaku pencurian berkas sengketa pilkada ini.
Kasus pencurian berkas sengketa pilkada di MK dilaporkan oleh pihak MK ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017.
Di antara berkas sengketa pilkada yang hilang adalah berkas Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Tugiya, Takalar (Sulsel) dan Bengkulu.
Dari rekaman CCTV, dua satpam senior diduga yang mencuri berkas tersebut pada 27 Februari 2017.