Bertemu Presiden Jokowi, Ikatan Hakim Indonesia Sampaikan Tiga Kendala Kerja Badan Peradilan
Pertama, persoalan kekurangan hakim karena vakumnya penerimaan selama tujuh tahun terakhir.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima perwakilan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017) siang.
Pertemuan membahas sejumlah kendala kerja badan peradilan di Indonesia.
Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia menilai, ada 3 kendala utama proses kerja badan peradilan.
Pertama, persoalan kekurangan hakim karena vakumnya penerimaan selama tujuh tahun terakhir.
Kedua, penolakan Ikatan Hakim Indonesia atas rancangan undang-undang jabatan hakim tentang masa pensiun hakim yang diperpendek.
Masalah ketiga, penolakan Ikatan Hakim Indonesia atas keinginan Komisi Yudisial (KY) berbagi tanggungjawab secara administrasi serta finansial badan peradilan.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.