Dikabarkan Sakit, Fraksi Hanura Tidak Dapat Pastikan Miryam Hadir di Sidang e-KTP
Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon belum dapat memastikan kehadiran Miryam S Haryani dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon belum dapat memastikan kehadiran Miryam S Haryani dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Nurdin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan Pengadilan terkait kasus yang menyeret Miryam.
"Katanya kan sakit. Tapi saya belum tahu (besok datang apa tidak). Saya hanya diberitahu sakit, saya tidak tahu sakit apa. Kita tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia," kata Nurdin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Nurdin menegaskan Hanura tidak pernah menekan Miryam.
Ia tidak mengetahui bila Ketua Srikandi Hanura itu mendapatkan tekanan dari pihak lain.
"Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum," kata Anggota Komisi I DPR itu.
Nurdin mengaku tidak ada komunikasi khusus antara fraksi dengan Miryam.
Ia kembali menegaskan tidak mengintervensi Miryam.
"Tidak ada manfaatnya buat kita. (Komunikasi)
Saya lupa minggu kemarin kalau enggak salah," kata Nurdin.
Tribunnews.com sempat mendatangi ruangan Miryam S Haryani di lantai 16 Gedung Nusantara I, DPR.
Miryam tidak terlihat di ruangan bernomor 1618 itu.
Staf Miryam juga tidak terlihat.
"Ibu Miryam tidak ada. Katanya sakit. Sejak minggu lalu tidak terlihat di Fraksi," kata petugas keamanan.