Saksi Ahli Duga Kasus Ahok Dipakai Lawan Politik di Pilkada DKI
"Pandangan saya karena kata-kata yang diucapkan (Ahok). Tapi kita lihat konteks politiknya. Pasti akan dipakai (oleh lawan politik Ahok)," kata Masdar
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pelapor kasus dugaan penodaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama disebut memiliki muatan politis lantaran ikut melaporkan calon gubernur DKI Jakarta itu ke polisi.
Ahli agama Islam yang juga Rois Syuriah PBNU Masdar Farid Mas'udi mengatakan, meskipun pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah pada 27 September 2016 menjadi pemicu, tapi ada dugaan politis yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus tersebut.
"Pandangan saya karena kata-kata yang diucapkan (Ahok). Tapi kita lihat konteks politiknya. Pasti akan dipakai (oleh lawan politik Ahok)," kata Masdar saat dihadirkan menjadi saksi di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Baca: Saksi Ahli: Terbitkan Fatwa, MUI Harusnya Dahulukan Tabayyun
Baca: Saksi Ahli Psikologi: Ahok Mudah Dijegal dengan Isu Agama
Mendengar jawaban tersebut, hakim memiliki pendapat yang sama apabila di lingkungan wilayah DKI.
Masalahnya kata hakim, banyak yang melaporkan Ahok ke polisi dari warga luar daerah seperti dari Bogor, Jawa Barat dan Makassar.
"Apakah itu terkait politik untuk pemahaman ahli?" tanya hakim.
Masdar yang juga Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia menegaskan kemungkinan hal tersebut bisa saja dilakukan oleh lawan politik calon petahana.
Namun, dia tak memiliki dasar kuat menyatakan hal tersebut karena tidak ada survei yang menyatakan hal demikian.
"Tapi (pelapor Ahok dari luar DKI) untuk mempengaruhi itu (pilkada). Survei saya tidak ada. Tapi menurut saya dia menggunakan itu dalam proses pilkada," kata Masdar.
Selain itu Masdar meyakini demo yang dilakuakan oleh organisasi masyarakat berbasis Islam beberapa waktu lalu berkaitan dengan politik di ibu kota.